Sejak zaman purba, manusia berusaha untuk memenuhi
kebutuhannya. Kebutuhan manusia bertambah dan dirasakan tidak mungkin lagi
memenuhi kebutuhannya sendiri. Manusia mulai memerlukan barang buatan orang
lain. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut mereka melakukan barter (tukar menukar
barang). Ternyata barter dirasakan memiliki kelemahan diantaranya barang yang
ditukarkan tidak bisa dipecah-pecah untuk dapat ditukarkan dengan beberapa
barang yang dibutuhkannya. Oleh karena itu masyarakat mencari inisiatif untuk
mencari dan menetapkan alat perantara tukar menukar yang dapat diterima dan
ditukarkan kepada siapapun. Alat tersebut disebut dengan uang barang, contohnya
tembakau, kerang, gading, garam. Uang barang ini ternyata memiliki beberapa kelemahan
juga diantaranya : sukar dibawa ke mana-mana, sukar disimpan, tidak tahan lama,
nilainya tidak tetap, dan tidak bisa dipecah-pecah. Kemudian manusia mencari
alat lain yang dapat dijadikan alat tukar lain yang terbuat dari emas dan perak
yang disebut dengan uang logam. Ternyata uang logampun memiliki kelemahan
kemudian manusia menciptakan lagi uang kertas.
- Syarat uang
- Diterima
secara umum (acceptability),
- Tahan lama
(durability),
-
Kualitasnya cenderung sama (uniformity),
- jumlahnya
dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
- Mudah
dibawa ( portable),
- Mudah
dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
- Nilainya
cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
- Pengertian uang
Menurut Robertson
Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam
pembayaran barang-barang
Menurut R.S. Sayers
Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai
alat pembayaran utang
A.C. Pigou
Uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan
sebagai alat penukar
Albert Gailort Harta
Uang adalah kekayaan yang dapat digunakan oleh
pemiliknyua untuk melunasi utangnya dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga
Rollin G. Thomas
Uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam
pembayaran (pembelian) barang-barang, jasa-jasa, dan pelunasan utang
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima umum sebagai alat penunjuk
harga barang dan jasa, alat penukar, merupakan kekayaan, dan dapat dijadikan
sebagai alat untuk membayar utang.
- Fungsi uang
Uang memiliki 2 fungsi utama yaitu
fungsi asli dan dan fungsi turunan.
Fungsi asli terdiri dari :
a. Sebagai alat tukar
Uang dapat digunakan untuk menukarkan antara :
Benda – uang – benda
Benda –uang – jasa
Jasa – uang – benda
Jasa – uang – jasa
b. Sebagai alat
satuan hitung
Uang memiliki fungsi sebagai alat satuan hitung maksudnya
uang memiliki nilai tukar yang tepat dan tetap untuk menghitung
nilai suatu barang.
Fungsi turunan terdiri dari :
v Sebagai penunjuk harga, maksudnya
harga suatu barang dinyatakan dengan nilai uangnya sendiri bukan dengan nilai
tukarnya.
v Sebagai alat pembayaran, maksudnya
pajak dan denda hanya syah jika dibayar daengan uang
v Alat penyimpan/penabung, maksudnya
uang dapat digunakan sebagai cadangan untuk keperluan yang akan dating
v Sebagai pendorong kegiatan ekonomi,
maksudnya setiap orang akan bekerja karena ia ingin mendapatkan uang
v Sebagai pembentuk dan pemindah kekayaan,
maksudnya:
Uang dapat digunakan untuk membentuk kekayaan dengan
caara menabung
Uang dapat digunakan untuk memindahkan kekayaan dengan
cara menjual barangnya kemudian membeli barang baru ditempat lain dengan menggunakan
uang
v Sebagai Standar pembayaran utang ,
maksudnyadengan adanya uang semua utang dapat dihitung nominal pinjaman dan
cicilannya
v Sebagai alat pencipta kesempatan kerja,
maksudnya dengan uang orang dapat mendirikan perusahaan kemudian menampung
banyak tenaga kerja
- Jenis uang:
a. Uang Kartal adalah uang yang
syah sebagai alat pemabayaran umum.
1) Uang Pemerintah/Negara
terdiri dari :
a) Uang Kertas. Cirinya
v Bertuliskan Republik Indonesia
v Dirandatangani oleh Menteri Keuangan
b) Uang Logam. Cirinya :
v Terbuat dari perunggu dan alumunium
v Bertuliskan Indonesia (sejak tahun 1969
uang negara tidak beredar lagi dan dilimpahkan kepada Bank sirkulasi
2) Uang Bank terdiri dari :
a) Uang Kertas. Cirinya :
v Bertuliskan Bank Indonesia
v Ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia
dan Direktur (sejak tahun 1999 ditandatangani oleh dewan gubernur bank
Indonesia yang terdiri dari gubernur dan deputi gubernur
b) Uang Logam. Cirinya :
v Terbuat dari perunggu dan alumunium
v Bertuliskan Bank Indonesia
Uang Bank dicetak oleh Perum Peruri sesuai dengan PP no.
30 tahun 1985 yang mengatur bidang usaha peruri antara lain :
v Mencetak uang kertas
v Mencetak cetakan harga
v Membuat bahan dasar uang
v Usaha lain yang berhubungan dengan tujuan
perusahaan atas persetujuan Menteri Keuangan
b. Uang Giral
Uang Giral adalah saldo tagihan di bank atau rekening
Koran yang sewaktu-waktu dapat diambil dan digunakan sebagai alat pembayaran
yang syah.
Macam-macam uang giral terdiri dari
cek, giro, dan telegraphic transfer.
1) Cek adalah surat perintah
dari nasabah kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya
terteradalam cek tersebut
Macam-macam cek :
a) Cek atas tunjuk, yaitu cek yang
berisikan perintah kepada bank untuk membayar kepada orang yang membawa cek
tersebut
b) Cek atas nama, yaitu cek yang akan
dibayarkan kepada orang yang namanya tertera dalam cek tersebut
c) Cek silang, yaitu cek yang digunakan
untuk setoran uang
d) Cek kosong, yaitu cek yang ditolak
oleh bank karena dananya tidak mencukupi
2) Giro adalah surat perintah
dari nasabah kepada bank untuk memindahbukukan uang dari rekeningnya kepada
rekening yang lain
3) Telegrafic transfer
adalah untuk melakukan pemindahbukuan uang antar nasabah di kota yang berlainan
- Valuta Asing
Kurs valuta asing adalah harga mata uang
asing yang dinyatakan dalam rupiah
Jenis kurs :
a. Kurs jual (membeli mata uang asing)
: adalah nilai tukar jika kita menukarkan mata uang rupiah ke dalam mata uang
asing
b. Kurs beli (menual mata uang asing) :
adalah nilai tukar jika kita menukarkan mata uang asing ke dalam rupiah
Contoh kurs valuta asing Bank Indonesia
Mata uang
Beli
jual
US
$
8.665,00
9.665,00
Kita membeli 1 dolar amerika, maka kita harus menyerahkan
Rp. 9.665,00 karena Bank Indonesia melakukan penjualan (kurs jual)
Kita menjual 1 dolar amerika, maka kita akan menerima Rp.
8.665,00 karena Bank Indonesia melakukan pembelian (kurs beli)
- Bank
Bank adalah suatu lembaga keuangan yang merupakan tempat
penitipan atau penyimpanan uang, pemberi atau penyalur kredit, dan juga
perantara di dalam lalu lintas pembayaran
- Jenis Bank
a. Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang diberi tugas oleh
pemerintah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga keuangan dalam
perekonomian.
Tugas Pokok Bank Sentral :
v Mengatur peredaran dan pencetakan uang
v Menjaga kestabilan nilai uang
v Mendorong masyarakat untuk menabung
v Menetapkan bunga pinjaman dan simpanan
v Mengawasi bank-bank yang ada di Indonesia
v Memegang kas negara
v Memberi pinjaman kepada seluruh bank di
Indonesia (banker’s bank)
b. Bank Umum/Bank
Komersil
Bank umum adalah bank yang kegiatannya memberikan jasa
dalam lalu lintas pembayaran
Berdasarkan kegiatannya, bank umum dapat dibagi menjadi :
1) Bank konvensional contoh BRI, BNI,
BCA
2) Bank syariah, contoh Bank Muamalah
Indonesia, Bank Syariah Mandiri
Tugas Bank Umum:
1) Menghimpun dana dari masyarakat
2) Memberi pinjaman kepada masyarakat
3) Memberikan jasa-jasa dalam bidang
keuangan kepada masyarakat.
Kegiatan Bank Umum :
1) Melakukan kegiatan dalam valuta
asing
2) Melakukan kegiatn penyertaan modal
3) Bertindak saebagai pendiri dana
pensiun
Bentuk Hukum Bank Umum :
1) Perseroan Terbatas (PT)
2) Perusahaan Daerah
3) Koperasi
c. Bank Perkreditan
Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang kegiatannya tidak memberikan jasa
dalam lalu lintas pembayaran dan kegiatannya lebih sempit dari bank umum
Tugas BPR :
1) Menerima simpanan dalam bentuk
tabungan / deposito
2) Memberi kredit
3) Pembiayaan nasabah
BPR dilarang :
1) Menerima simpanan dalam bentuk giro
2) Melakukan kegiatan valuta asing
3) Melakukan usaha asuransi
Bentuk hukum BPR :
1) Perseroan Terbatas (PT)
2) Perusahaan Daerah
3) Koperasi
- Lembaga nonbank
1. Koperasi Simpan
Pinjam
Adalah Lembaga keuangan berbentuk koperasi yang
usahanya di bidang perkreditan
Fungsinya :
a.
Mendorong kegiatan menabung
b.
Melayani pinjaman
c.
Menyelamatkan anggota dari cengkeraman lintah darat
2. Pegadaian
Adalah lembaga pemberi kredit kepada umum dalam jumlah
kecil dan peminjam harus menyerahkan jaminan berupa benda
Fungsinya :
Melindungi masyarakat dari cengkeraman lintah darat
3. Perusahaan
Asuransi
Adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa kredit
kepada pihak yang mempertanggungkan.
Dalam asuransi akan melibatkan unsur-unsur sebagai
berikut :
a. Pihak tertanggung, yaitu pihak yang
mengasuransikan dan berkewajiban membayar premi asuransi
b. Pihak penanggung, yaitu pihak yang
menerima premi asuransi yang akan menanggung dan memberi ganti rugi jika
terjadi risiko
Fungsi perusahaan asuransi:
Untuk memberikan jasa pertanggungan
4. Dana Pensiun
Adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dengan cara
pemotongan gaji setiap bulannya
Fungsi dana pensiun :
Memberikan uang pensiun kepada orang yang sudah selesai
dari masa jabatannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar